Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kecamatan Pebayuran Di Jadikan Ajang Bisnis Dan Tabrak Aturan Kamensos

Bekasi, (MR) – Adanya program BPNT tersebut membuat salah satu e-warong di Desa sumberreja diduga over load,karena adanya oknum yang memupul kartu ATM penerima BPNT untuk di gesek di e-warong yang pendistribusiannya bukan dari yang sudah di tentukan oleh kamensos dan kadinsos yang sudah bekerja sama antara BULOG dan suplaier, (16/04/2020).
Adanya hal tersebut AKP. Asep Romli, Kepala Kapolsek Pebayuran Kabupaten Bekasi dengan sigap menyikapi  berdasarkan informasi warga yang enggan di sebutkan namanya yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada Bantuan Sosial dari BPNT yang tidak sesuai aturan menurut informasi dari masyarakat, maka dari itu Ipda Suhartono Kanit Binmaspol Polsek Pebayuran langsung terjun ke TKP, ternyata benar adanya Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di duga telah tabrak aturan.
Berdasarkan barang bukti yang ada,Ipda Suhartono Kanit Binmaspol Polsek Pebayuran langsung menggelandang “Munir”,juga satu unit mobil Cery pik’up dan isinya ke Kantor Polsek Pebayuran untuk di mintai keterangan dan kejelasan adannya sembako tersebut,”Paparnya.
Lanjut di mintai keterangan oleh AKP Asep Romli  dikantornya (13-04-2020) malam hari, Munir sendiri mengakui kesalahannya, dengan adanya sembako yang akan di bagikan olehnya kepada KPM itu tidak memenuhi persyaratan yang di putuskan oleh Dinas terkait,dan Munir pun tidak akan mengulangi kembali hal tersebut.”Tuturnya.
Dengan adanya pernyataan yang sudah di buat dan di sepakati olrh “Munir”, Kami dari Team Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia (LSM.KAMPAK-RI) tidak akan segan-segan melaporkan saudara Munir ini ketika melanggar kesepakatan yang telah di buat dan agar segera di proses secara hukum yang berlaku,apa lagi oknum tersebut di duga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)”,Tegasnya. (Bemo)

Loading

Related posts